test

Hukrim

Senin, 11 Oktober 2021 20:03 WIB

Dicecar 33 Pertanyaan, Suami Oi Mengaku Tak Tahu Soal CPNS Fiktif

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Suami Olivia Nathania (Oi), Rafly N Tilaar telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan CPNS. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Suami Olivia Nathania (Oi), Rafly N Tilaar telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dalam pemeriksaan perdana ini, Rafly dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait dengan pengetahuan dan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

"Ada 33 pertanyaan, sudah dijawab jelas oleh klien saya semuanya terkait dengan permasalahan yang terjadi. Kira-kira itu saja dan semuanya sudah diserahkan ke penyidik," kata pengacara Rafly, Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Kuasa hukum Rafly yang lain, yakni Susanti Agustina menjelaskan kliennya tidak tahu menahu soal kasus dugaan penipuan berkedok CPNS tersebut. Termasuk dengan transaksi melalui rekening atas nama Rafly yang disebutkan para korban.

"Pada intinya, Rafly tidak tahu menahu dalam permasalahan dengan Oi. Jadi semua rekening tabungan ATM itu dipegang oleh Oi, dan Rafly tidak tahu menahu soal itu. Rafly juga saat itu sedang pendidikan," terang Susanti.

Lebih jauh, Susanti kemudian menjelaskan kliennya Rafly telah selesai menjalani pemeriksaan perdana ini. Sementara untuk pemeriksaan terhadap Oi masih terus berlangsung.

"Oi masih periksa (diperiksa)," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar menghadiri pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Senin (11/10/2021) dengan didampingi kuasa hukumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Oi dan suaminya tidak banyak bicara kepada awak media. Oi hanya mengungkap dirinya siap untuk menjalani proses pemeriksaan serta meminta doa agar segala prosesnya berjalan lancar.

"Insya Allah siap, doain aja ya doain," kata Oi kepada diputarbalikan wartawan di Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT