test

News

Selasa, 12 Oktober 2021 06:12 WIB

Dicecar 41 Pertanyaan, Olivia Nathania Bantah Lakukan Penipuan CPNS

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama pengacaranya selesai diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS fiktif. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania selesai diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS fiktif yang menyeret namanya dan sang suaminya Rafly N Tilaar.

Oi, sapaan akrabnya menjalani pemeriksaan selama sembilan jam dan dicecar 41 pertanyaan dari penyidik. 

Dalam pemeriksaan itu, Oi dengan tegas membantah adanya perkara penipuan itu. 

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, klien kita Olivia Nathania sudah diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan dijawab dengan bagus," ujar Yusuf Titaley selaku kuasa hukum Oi, di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama pengacaranya selesai diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS fiktif.
Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama pengacaranya selesai diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS fiktif. (Foto: PMJ News) 

"Kemudian menyangkut laporan dari Karnu (soal penipuan CPNS, red) itu semua sudah ditangkis oleh klien kita," katanya lagi. 

Di kesempatan yang sama, Oi menjelaskan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk dengan adanya bukti transfer. 

Tetapi, dirinya enggan membeberkan lebih rinci terkait dengan barang bukti tersebut. 

Oi juga tak banyak bicara soal SK dan pencatutan nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dilaporkan korban ke penyidik.

"Bukti-bukti belum bisa kita sampaikan, karena semuanya ada di penyidik, dalam proses penyelidikan ya," terangnya.

"Saya tidak tahu menahu soal itu (SK dan pencatutan nama Gubernur DKI Jakarta) dan tidak mau berkomentar," lanjut Oi.

Istri dari Rafly N Tilaar tersebut kemudian menegaskan, sang suami tidak terlibat dan tidak mengetahui biduk perkara tersebut. 

"Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa. Bukan karena ketidakterbukaan saya tapi statusnya saat saya pacaran dengan Rafly dia masih saat itu menjalani pendidikan," ucapnya. 

"Dan ketika hari ini, saya menikah, esok harinya dia langsung berangkat dinas. Kalau komunikasi ya kayak orang-orang baru nikah aja, gak ngomong apa-apa. Soal ATM saya benarkan, memang saya yang memegang ATM suami saya," jelasnya.

Sebelumnya, Oi dan Rafly dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu. 

Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19. 

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.

BERITA TERKAIT