test

Hukrim

Jumat, 15 Oktober 2021 16:35 WIB

Unggah Konten Provokasi, Pengelola Aktual TV Dapat Keuntungan Rp2 M

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Kepolisian telah menetapkan tiga orang pengelola kanal YouTube Aktual TV sebagai tersangka atas kasus produksi berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan.

Ketiganya ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur pada Agustus 2021 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan konten-konten dalam kanal YouTube tersebut merupakan konten provokatif yang dapat memecah persatuan bangsa dan negara.

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Yeni).

"Kontennya terdiri dari fitnah, adu domba antara TNI-Polri, dan provokasi. Kontennya ini diupload dan disebar lagi ke media sosial lain, sehingga viral dan jika diterima masyarakat yang memiliki tingkat literasi rendah maka akan berbahaya," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tujuan ketiganya membuat konten yaitu untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

"Mereka ternyata mengupload konten provokatif dengan tujuan materi. Pengakuannya, mereka dapat adsense YouTube mulai dari Rp1,8 juta hingga Rp2 miliar," imbuhnya.

Diketahui, tiga tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk dengan apakah ada motivasi lain para tersangka memproduksi konten tersebut.

BERITA TERKAIT