test

Hukrim

Jumat, 15 Oktober 2021 17:50 WIB

Produksi Hoaks, Kanal YouTube 'Aktual TV' Milik Direktur TV Swasta Disita

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus produksi berita hoaks (berita bohong) dalam kanal YouTube Aktual TV.

Satu diantara tiga tersangka bernama Arief Zainurrohman selaku direktur salah satu TV swasta di Jawa Timur.

Arief diketahui sebagai pemilik kanal YouTube Aktual TV yang juga berperan dalam memberikan dan menyaring ide konten berita bohong (hoaks).

"Untuk akun YouTubenya sudah kami sita," terang Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).

Bahkan, Hengki menyebut, terdapat 765 konten berita bohong yang telah diunggah dalam akun tersebut. Selanjutnya, konten tersebut diunduh dan diserbarluaskan oleh pihak tak bertanggungjawab.

"Sehingga ini berpotensi menimbulkan kegaduhan," imbuhnya.

Lebih jauh, Hengki menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk mentake-down kanal Youtube tersebut.

Selain itu, jajaran kepolisian juga meningkatkan patroli di dunia maya untuk menyelidiki produksi berita hoaks yang tersebar di media sosial.

"Kita dalam hal ini akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait yang punya kewenangan yaitu Kominfo untuk mentake-down akun tersebut. Kita harap bisa untuk segera di take down," tandasnya.

BERITA TERKAIT