test

News

Senin, 18 Oktober 2021 17:35 WIB

PPKM Diperpanjang Hingga 1 November dengan Sejumlah Pelonggaran

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga dua minggu hingga 1 November 2021. Namun, dalam masa perpanjangan ini aktivitas kian banyak yang dilonggarkan.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1. Detail akan dituangkan dalam Inmendagri," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Luhut juga menyampaikan, untuk kasus aktif nasional dan Jawa-Bali telah menurun drastis. Saat ini hanya ada 18 ribu kasus aktif secara nasional. Hanya 7.000 di Jawa dan Bali.

"Dan provinsi lain di Jawa Bali hanya mencatat kurang dari 5 kematian per hari. Angka ini lebih bagus lagi dari bukan Juli," tegasnya.

Adapun pelonggaran yang diberlakukan di antaranya pembukaan tempat bermain anak di pusat perbelanjaan di daerah level 2. Selain itu, kapasitas bioskop di wilayah level 1 dan 2 juga ditambah menjadi 70 persen dan anak diperbolehkan masuk.

"Anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata di daerah level 2 dangan didampingi orangtua," ujarnya.

Pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah setiap dua pekan sekali. PPKM berlevel di seluruh kabupaten/kota akan ditetapkan ulang oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian yang ada.

BERITA TERKAIT