test

News

Rabu, 20 Oktober 2021 12:35 WIB

Jakarta PPKM Level 2, Volume Kendaraan Meningkat 40 Persen

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, memberi keterangan mengenai aturan ganjil genap, Selasa (31/8/2021). (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan terdapat kenaikan volume kendaraan di wilayah DKI Jakarta selama memasuki penerapan PPKM level 2. Ini berdasarkan pantauan aparat dari kamera electronik traffic law enforcement (ETLE).

"Penambahan volume kendaraan sekitar 30-40% yang dipantau setiap harinya melalui E-TLE," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Ia memperkirakan, volume kendaraan akan terus meningkat setiap harinya, sejalan dengan adanya beberapa pelonggaran aturan PPKM dari pemerintah, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

"(Kemungkinan) akan terus bertambah. Makanya kita juga terus pantau, termasuk melalui pintu masuk tol Jakarta," terangnya.

Sebagai informasi, pemerintah menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta yang awalnya berada di level 3 kemudian menjadi level 2.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Penerapan PPKM level 2 di Jakarta telah dimulai sejak Selasa (19/10/2021) kemarin sampai dengan 1 November 2021.

BERITA TERKAIT