test

Hukrim

Rabu, 20 Oktober 2021 14:05 WIB

Dugaan Penipuan, Bos Aplikasi MarkAI Dilaporkan ke Polda Metro

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Diduga sebagai bos pelaku aplikasi MarkAi. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Bos perusahaan PT Teknologi Investasi Indonesia yang juga meluncurkan aplikasi robot trading cryptocurrency bernama MarkAI, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.

Salah satu pelapor, Duta menyebut dirinya bergabung dalam aplikasi tersebut pada Juni 2021 lalu dan telah menginvestasikan uang senilai 5.000 USD secara bertahap.

Sampai dengan Kamis (14/10/2021) lalu, ia masih menerima keuntungan yang dijanjikan saat berinvestasi melalui aplikasi tersebut, mulai dari 1-1,4% keuntungan setiap harinya.

Namun, sehari setelahnya sampai dengan hari ini, Rabu (20/10/2021) ia bersama nasabah lainnya tak lagi mendapat keuntungan bahkan tidak bisa menarik dana dari aplikasi MarkAI.

"Alasannya, mereka mengatakan penghentian dana dilakukan tengah menghindari aliran dana masuk dari suntown forex ke MarkAI, sehingga dilakukan penyetopan transaksi," kata Duta di Polda Metro Jaya, Rabu (20/10/2021).

Duta menyebut, pihak MarkAI telah berjanji untuk mengaktifkan kembali aplikasi dan websitenya pada 18 September 2021 namun hingga kini aplikasi dan website bernama web.mark666.com tersebut masih belum dapat diakses.

Dalam hal ini, ia menerangkan dirinya menaungi sebanyak 500 orang yang juga menjadi korban dugaan penipuan MarkAI tersebut. Adapun nilai kerugiannya mencapai Rp1 miliar.

 "Di bawah saya sendiri ada 52 orang member, tapi hirarkinya kalau dilihat dari level 1, 2, dan 3 itu level 1-nya saja 52 orang, ditambah dengan level di bawahnya 400an orang, jadi total sekitar 500 orang itu ada di grup saya," jelasnya.

"Kerugiannya sendiri dari Rp500 juta sampai Rp1 miliar," tukas Duta.

BERITA TERKAIT