test

Hukrim

Kamis, 21 Oktober 2021 19:01 WIB

Polresta Soetta Gagalkan 3,2 Kg Sabu, Selamatkan 35 Ribu Generasi Muda

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja dan jajarannya. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke wilayah Indonesia Timur.

Tak tanggung, dalam pengungkapan kasus yang cukup mencengangkan publik tersebut, polisi mengamankan sabu 3,2 Kg beserta seorang pelaku berinisial ARP yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja menuturkan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya peredaran narkoba melalui transportasi udara.

Merespon laporan masyarakat, lanjut Edwin, pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan berupa observasi, profiling serta undercover (penyamaran) selama dua minggu dan mengerucut kepada tersangka ARP.

Keterangan Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja dan jajarannya. (Foto: PMJ News).
Keterangan Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja dan jajarannya. (Foto: PMJ News).

“Tersangka ARP berhasil diamankan di daerah Buaran, Tangerang, Banten dengan barang bukti 32 bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis sabu. Total berat brutto 3.232 gram atau 3,2 kilogram,” terang Edwin dalam siaran persnya, Kamis (21/10/2021).

Edwin menegaskan, Pasal yang disangkakan kepada ARP yakni Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Jika diumpamakan 1 gram narkotika (sabu) digunakan oleh 8 sampai 10 orang. Maka total generasi emas Indonesia yang berhasil diselamatkan adalah 30 ribu sampai 35 ribu generasi muda,” tandas Edwin, didampingi Kasat Narkoba, AKP Nasrandy dan Kasubag Humas Iptu Prayogo.

Masih di lokasi yang sama, Kasubag Humas Iptu Prayogo melanjutkan, dengan adanya kejadian ini pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghindari narkoba yang pengaruhnya dapat merusak generasi bangsa.

 “Laporkan ke Kepolisian terdekat bila melihat peredaran gelap narkoba. Kami (Polri) akan menindak tegas tanpa kompromi. Hukum harus ditegakan meski langit runtuh, untuk menciptakan generasi emas Indonesia, generasi tanpa narkoba,” tutupnya.

BERITA TERKAIT