test

News

Minggu, 31 Oktober 2021 21:05 WIB

Polisi Bubarkan Pesta Halloween di Dua Kafe Kawasan Mega Kuningan

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Setiabudi melakukan operasi penegakan prokes di sejumlah kafe. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Jajaran Polsek Setiabudi membubarkan perayaan Halloween di dua kafe kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Kedua lokasi tesebut melanggar aturan PPKM Level 2, dimana terjadi kerumunan.

Kapolsek Setiabudi Jakarta Selatan, Kompol Beddy Suwendi mengatakan kedua kafe tersebut di antaranya Cafe dan Bar Flow dan Planet Edoyaki. Keduannya berada di Kawasan Mega Kuningan.

"Melanggar protokol kesehatan dengan melakukan acara pesta halloween kami bubarkan," ujar Kompol Beddy dalam keterangannya, Minggu (31/10/2021).

Polsek Setiabudi melakukan operasi penegakan prokes di sejumlah kafe. (Foto: PMJ News).
Polsek Setiabudi melakukan operasi penegakan prokes di sejumlah kafe. (Foto: PMJ News).

Lantaran melanggar aturan PPKM Level 2, kata Beddy, polisi memeriksa dua manajer kafe tersebut. Selain itu, pemilik kafe juga akan diminta hadir untuk pemeriksaan pada Senin (1/11/2021) besok.

"Pemilik kami minta hadir ke Polsek untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Selain dua kafe tersebut, jajaran Polsek Setiabudi juga memantau penerapan protokol kesehatan disejumlah tempat hiburan lainnya. Mulai dari Basque Bar, Moonshine, Hollywings Kuningan, J. Sparrow dan Rooftop 24 Genteng Ijo.

BERITA TERKAIT