test

News

Senin, 1 November 2021 13:05 WIB

Rapat Evaluasi PPKM: Perjalanan Udara Jawa-Bali Cukup Pakai Antigen

Editor: Ferro Maulana

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Pemerintah melakukan rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Senin (1/11/2021).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau pesawat.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, perjalanan udara wilayah Jawa-Bali tidak lagi harus PCR, namun dapat menggunakan antigen.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR,” tuturnya dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (1/11/2021).

“Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan dengan luar Jawa Bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,”  sambungnya.

Untuk diketahui, sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa-Bali menggunakan tes PCR H-3.

Hal ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Banyak yang merasa keberatan dengan syarat itu.

BERITA TERKAIT