Kamis, 4 November 2021 11:22 WIB
Terkait UU ITE, Iwan Fals Buat Laporan di SPKT Polda Metro Jaya
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Legenda musik Indonesia, Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). Iwan dan rombongan langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kedatangan Iwan Fals pada pukul 10.50 WIB ditemani empat pengacara dan Cikal serta istrinya. Dia datang mengenakan kaos berwarna hitam dengan berkacamata.
“Saya masuk dulu ya ke dalam,” kata Iwan Fals kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Pelantun lagu Bongkar ini datang untuk membuat laporan terkait UU ITE dan pencemaran nama baik.
Dari informasi yang didapat, Iwan Fals akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE. Laporan itu berkaitan dengan permasalahan dengan rekan Iwan Fals sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).
"Iya UU ITE sama pencemaran nama baik. Ini bersangkutan dengan temannya Iwan yang juga merupakan pendiri ormas OI," kata Bedil salah satu tim Iwan Fals saat dihubungi.