test

Hukrim

Rabu, 10 November 2021 19:02 WIB

Kamuflase Pengiriman Sabu Dalam Celana, Polisi Amankan 4,8 Kg Sabu

Editor: Ferro Maulana

Polresta Soetta gagalkan pengiriman sabu yang akan dikirim ke wilayah Jawa Timur. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke wilayah Jawa Timur pada 2 November 2021 lalu.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Edwin Hariandja menuturkan, paket sabu yang berhasil digagalkan berasal dari wilayah Aceh, dan termasuk dalam jaringan Malaysia dan Pulau Jawa.

Dalam pengungkapan itu, sebanyak tiga orang dibekuk dari berbagai wilayah yang berbeda.

"Awal pengungkapan adanya info dari masyarakat mengenai pengiriman sabu melalui ekspedisi di wilayah Jakarta. Dan berhasil menangkap tiga orang MT (40), LY (37), DN (40) di daerah Sidoarjo dan Mojokerto," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/11/20221).

Dari ketiga tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 1,9 kilogram sabu. Kemudian, polisi juga melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan pengendali barang yang berada di lapas di wilayah Sidoarjo.

Polresta Soetta gagalkan pengiriman sabu yang akan dikirim ke wilayah Jawa Timur. (Foto: PMJ News).
Polresta Soetta gagalkan pengiriman sabu yang akan dikirim ke wilayah Jawa Timur. (Foto: PMJ News).

"Pengendali kelompok tersebut sekarang di Lapas Sidoarjo. Lalu dikembangkan kembali mengerucut ke rumah makan mie Aceh di Tigaraksa," sambungnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Soetta AKP Nasrandi mengungkapkan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 4,8 kilogram.

Barang bukti juga didapat dari TKP kedua di sebuah rumah makan mie Aceh di Tigaraksa.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4,8 kg sabu, dengan rincian 2 kg yang ada di dalam paket dan 2,8 kg ditemukan di TKP ke dua," tambahnya.

Adapun modus pengiriman barang haram itu disembunyikan dalam pengiriman celana. Para pelaku menyelipkan narkoba sabu tersebut ke dalam celana.

"Pengiriman ya itu dikamuflasekan dalam bentuk pengiriman celana, untuk dikirim ke suatu tempat. Di dalam celana tersebut diselipkan narkotika jenis sabu," tandasnya.

BERITA TERKAIT