test

Hukrim

Rabu, 17 November 2021 15:20 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Azis Syamsuddin untuk Robin Pattuju

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin yang terjerat dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: PMJ News/Instagram @officia.kpk).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang suap yang diterima mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dari eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ).

Penelisikan aliran dana ini dilakukan setelah KPK memeriksa Rizky Cinde Awaliyah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Selasa (16/11/2021).

"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuan antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diberikan oleh tersangka AZ untuk Stepanus Robin Pattuju,” kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati dalam keterangan yang diterima pada Rabu (17/11/2021).

Kendati begitu, Ipi enggan memerinci total uang yang diberikan Azis ke Robin. Namun, duit itu diyakini terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Diketahui, Azis Syamsuddin menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini. Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK. Dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksi Robin tersebut. Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang.

BERITA TERKAIT