test

Entertainment

Selasa, 23 November 2021 09:29 WIB

Polisi Ringkus Notaris Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir yang Mangkir

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Nirina Zubir saat beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Satu orang notaris bernama Ina Rosaina yang merupakan tersangka kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir telah ditangkap polisi. Ina ditangkap di apartemen Kalibata pada Selasa (23/11/2021) dini hari tadi dan langsung dilakukan penahanan.

"Iya benar notaris Ina Rosaina telah ditangkap semalam sekitar pukul 00.30 WIB di apartemen Kalibata. Iya (ditahan)," kata Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi, saat dikonfirmasi.

Petrus menjelaskan, satu tersangka lainnya yang juga notaris atas nama Erwin Riduan masih dalam proses pencarian. Ia pun mengimbau agar Erwin segera menyerahkan diri ke penyidik.

"Untuk Erwin dimana pun keberadaannya, kami menghimbau agar segera menghadap ke penyidik," lanjutnya.

Lebih lanjut, Petrus juga membeberkan alasannya terkait penangkapan terhadap Ina dan Erwin. Ia menyebut, keduanya tidak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus mafia tanah tersebut.

"Seharusnya pemeriksaan hari Rabu minggu kemarin, kemudian minta tunda hari Jumat. Minta tunda lagi di hari Senin, namun minta tunda lagi tanpa alasan yang patut dan layak. Sehingga penyidik menganggap Ina dan Erwin tidak kooperatif dan selalu mangkir," jelas Petrus.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Diketahui sebanyak 6 aset tanah dibalik nama menjadi milik mantan ART Riri Khasmita.

Dari enam aset tersebut, dua di antaranya telah terjual ke pihak lain. Dalam kasus ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

BERITA TERKAIT