test

News

Selasa, 23 November 2021 17:20 WIB

Polri Bahas Konsep Pengamanan Nataru Selama PPKM Level 3

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Polri TV).

PMJ NEWS - Polri masih membahas konsep pengamanan untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pengamanan rencananya akan dilakukan mengikuti kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Konsep pengamanannya sedang disiapkan oleh staf operasi Polri. Jadi disesuaikan dengan PPKM level 3 yang sedang disiapkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Rusdi menyatakan, jika konsep tersebut sudah matang maka akan disampaikan ke masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan Polri akan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

"Kita lihat saja, intinya saat ini sedang disiapkan oleh staf operasi Polri," lanjutnya.

Dalam hal ini, Rusdi juga belum menegaskan ada tidaknya posko penyekatan saat libur Nataru tersebut. Lantaran konsep pengamanan belum sepenuhnya matang.

"Tentunya, berbagai kebijakan pemerintah ini akan menjadi pertimbangan dari Polri dalam menyusun cara bertindak untuk pengamanan selama libur Nataru," tukas Rusdi.

Sebelumnya, Polri akan menerapkan pos penyekatan di sejumlah titik saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal ini untuk mengurangi mobilitas saat penerapan PPKM level 3 nanti.

"Iya (pembuatan pos penyekatan). Dalam rangka mengurangi kerumunan dan mobilitas serta penyebaran Covid-19," ucapnya.

BERITA TERKAIT