test

News

Kamis, 25 November 2021 09:20 WIB

Jelang Libur Nataru, Kapolri Instruksikan Jajaran Cegah Lonjakan Covid-19

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ/Dok Polri).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Video Conference (Vicon) kepada seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, Kapolda hingga Kapolres terkait dengan kesiapan pengamanan kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mencegah pertumbuhan angka Covid-19.

Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi-potensi gangguan kamtibmas yang ada.

"Situasi kamtibmas sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun perlu diantisipasi kalender kamtibmas akhir tahun 2021 dimana terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik. Seluruh Kasatker dan Kasatwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," kata Sigit dalam arahannya.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan bahwa sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini diantaranya adalah gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, unjuk rasa dan aksi terorisme. Selain gangguan kamtibmas, Sigit juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam. Ia menegaskan, aparat kepolisian harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

"Laksanakan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya. Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selain antisipasi gangguan kamtibmas, Sigit menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19, menjelang libur Natal 2021 dan Tahun 2022.

Pemerintah sendiri telah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru guna mengantisipasi adanya pertumbuhan angka virus corona. Oleh karena itu, Sigit menyebut, jajaran kepolisian untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan tersebut.

BERITA TERKAIT