test

News

Jumat, 26 November 2021 11:35 WIB

Kota Bogor Tak Terapkan Ganjil Genap Saat Libur Nataru, Ini Penggantinya

Editor: Hadi Ismanto

Tugu Kujang ikon yang identik dengan Kota Bogor. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan tidak memberlakukan sistem ganjil genap untuk membatasi mobilitas warga selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Namun, penguatan protokol kesehatan (prokes) akan lebih diperketat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan keputusan ini merupakan bentuk pengelolaan kawasan wisata yang terbuka secara luas. Apalagi, masyarakat kerap datang ke Kota Bogor untuk berwisata dan menjajal kuliner di kota hujan ini.

"Sementara kami belum melakukan pembatasan mobilitas untuk kendaraan, tapi kami lebih kepada penguatan protokol kesehatan yang lebih ketat," ungkap Kombes Susatyo, Kamis (25/11/2021) malam.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Foto: PMJ News/Instagram @polrestabogorkota).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Foto: PMJ News/Instagram @polrestabogorkota).

Menurut Susatyo, pengawasan penerapan prokes di mal atau pusat perbelanjaan dilakukan dengan skrining aplikasi PeduliLindungi yang selama ini juga telah diterapkan.

Berbeda dengan area luas dengan interaksi masyarakat tinggi seperti jalur pedestrian, lanjut dia, pihaknya akan melakukan langkah-langkah tertentu untuk menyisir warga dan wisatawan yang sudah divaksinasi.

Di samping itu, kata dia, Pemerintah Kota melalui Satgas Covid-19 Kota Bogor hingga kini masih menunggu petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terkait pembatasan masyarakat ketika libur Nataru nanti.

"Kami akan menunggu lagi petunjuk dari pemerintah pusat, soal pembatasan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan berlaku di Indonesia," pungkasnya.

BERITA TERKAIT