test

Hukrim

Jumat, 26 November 2021 18:20 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Aceh-Medan-Jakarta 224,4 Kg

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dan jajarannya. (Foto: Instagram Divisi Humas Polri).

PMJ NEWS -  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta dengan barang bukti seberat 224,4 kg.

Dalam operasi kali ini, polisi membekuk empat orang tersangka. Pengungkapan kasus ini berawal saat penyidik menerima laporan adanya peredaran narkoba pada 9 September 2021 lalu.

Berdasarkan informasi, narkoba tersebut akan disebarkan dari Aceh menuju Jakarta.

"Berawal dari informasi yang didapatkan oleh para penyidik di lapangan yang kemudian dari informasi itu diperoleh keterangan. Ada rencana transaksi narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Jakarta," terang Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dalam siaran persnya, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

Jayadi menyebut, penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Berdasarkan hal itu, diperoleh informasi bahwa narkotika jenis ganja sudah bergerak dari Aceh menuju Jakarta.

Kemudian mendapat informasi, tim bergerak ke lapangan dan didapatkan informasi ganja tersebut sudah berada di wilayah Sumatera Selatan.

Selanjutnya, pada tanggal 11 November 2021, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di wilayah Sumatera Selatan.

"Dari hasil penangkapan di wilayah Sumatera Selatan, penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224,4 kg yang dibawa dengan menggunakan kendaraan Kijang Inova,” tuturnya.  

“Tersangka yang bisa berhasil kita amankan pada saat di TKP di daerah Palembang itu 3 tersangka," sambungnya.

Lebih jauh Jayadi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa barang bukti ganja itu didapatkan dari Aceh.

Tak hanya itu, penyidik juga menangkap seorang tersangka dari Medan yang diduga menjadi pengendali.

"Kemudian di Medan, kami berhasil menangkap satu orang tersangka sehingga total tersangka yang kami amankan adalah 4 orang,” tuturnya.

“Tiga orang di TKP Sumatra Selatan, kemudian satu orang TKP di Medan," tutupnya.

BERITA TERKAIT