test

Entertainment

Sabtu, 27 November 2021 15:03 WIB

Dugaan Penyekapan di Rumah Ortu Nirina Zubir, Polisi Periksa Riri dan Suami

Editor: Ferro Maulana

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa Riri dan suaminya atas kasus dugaan penyekapan di kediaman rumah orang tua Nirina Zubir beberapa waktu yang lalu.

Sebagai Informasi, Riri merupakan tersangka kasus mafia tanah sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir.

Riri sudah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejak ditetapkan tersangka.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan, kasus dugaan penyekapan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2021 lalu. 

Kemudian, karena lokasi penyekapan berada di Jakarta Barat, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Riri dan mendapat informasi bahwa pelapor sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya," kata Niko saat ditemui, Sabtu (27/11/2021).

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Niko, pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Umum Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan Riri atas kasus penyekapan.

Namun, pihaknya belum melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial FK.

"Kami belum tahu persis, apakah FK ini ada hubungan saudara atau tidak dengan Nirina Zubir," jelas dia.

Tapi, kata Niko, dari keterangan yang diperoleh dari Riri, bahwa FK masih memiliki hubungan saudara dengan Nirina Zubir.

Nantinya ia bakal memeriksa FK apabila pemeriksaan saksi yang ada di dalam laporan Riri sudah selesai dilakukan.

"Untuk sementara baru ada dua saksi yaitu Riri dan suaminya yang kami mintai keterangan di Mapolda Metro Jaya," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT