test

News

Kamis, 2 Desember 2021 10:50 WIB

Panitia Pelaksana Aksi Massa Reuni 212 di Patung Kuda Akan Ditindak

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Beberapa peserta aksi 212 terpantau di sekitar Jakarta Pusat. (Foto: PMJ/Polri TV).

PMJ NEWS - Sejumlah massa aksi reuni 212 diketahui tetap bergerak menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha, meskipun kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin dari kepolisian atau pemerintah terkait.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan pihaknya menyiapkan sanksi pidana untuk massa yang nekat melakukan aksi. Termasuk bagi pihak yang menghasut massa untuk mengikuti aksi tersebut.

"Terlebih steering commite, panitia pelaksana penanggungjawab yang mengarahkan massa kesana itu pasti mereka lebih bertanggungjawab," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan lantas meminta agar seluruh pihak dapat menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Satgas Covid-19 serta kepolisian.

"Kalau ada yang masuk (mengarah ke Patung Kuda), bukan hanya steering commite ya, tapi semua orang yang terlibat akan dikenai sanksi pidana," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi reuni 212 ini rencananya akan digelar di dua lokasi yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Namun, pihak kepolisian menegaskan tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan reuni 212 di Patung Kuda maupun sejumlah lokasi yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara itu, pihak keluarga dari almarhum Ustad Arifin Ilham juga tidak memperkenankan aksi dilakukan di lingkungan masjid Az-Zikra.

Hal ini dikarenakan pihak keluarga besar masih dalam suasana berkabung pasca wafatnya anak kedua almarhum Ustad Arifin Ilham, Ameer Azikra.

BERITA TERKAIT