test

News

Kamis, 2 Desember 2021 15:20 WIB

Ratusan Massa Aksi 212 Dipukul Mundur, Polisi: Tidak Dikenai Sanksi Pidana

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Monas, Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kurang lebih 500 massa aksi Reuni PA 212 dipukul mundur aparat gabungan dari depan Wisma Mandiri saat hendak melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta. Polisi memastikan dari 500 orang tersebut tidak ada satupun yang ditindak.

"Ada sekitar 500 orang yang dipukul mundur, mereka datang untuk ikut aksi baik yang datang menggunakan kendaraan atau jalan kaki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

"Tidak dikenakan sanksi pidana karena mereka tidak melakukan kegiatan yang memaksakan diri, atau memaksa ikut aksi," lanjutnya.

Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1995 ini kembali menjelaskan, saat massa aksi berpusat di sekitar Monas, aparat gabungan kemudian langsung mengambil alih dengan memberikan edukasi terkait landasan hukum jika nekat mengadakan aksi reuni 212.

Beruntung ratusan massa tersebut mengerti dan mematuhi aparat, serta kembali ke kediamannya masing-masing.

"Sehingga dari mereka tidak ada yang ditahan atau diperiksa. Kemudian tidak juga diberikan sanksi pidana, semua tidak ada. Jadi langsung kembali ke rumah masing-masing," tandasnya.

BERITA TERKAIT