test

Entertainment

Sabtu, 4 Desember 2021 13:45 WIB

Polisi Usut Dugaan TPPU pada Aset 5 Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Nirina Zubir mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah yang menimpanya. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS -  Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aset milik keluarga Nirina Zubir yang diambil alih para mafia tanah.

"Untuk penyelidikan aliran dana secara administrasinya sedang diajukan untuk TPPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).

Terpisah, Kanit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin menyebut rekening kelima tersangka mafia tanah telah dibekukan dalam proses penyelidikan aliran dana dalam rekening tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberi keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberi keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)

"Sudah kita ajukan untuk itu (pembekuan rekening, red) dan untuk TPPU nya kita sedang lakukan tracing aset serta permintaan data yang berkaitan dengan perbankan," kata Kemas. 

Selain itu, aliran dana dalam bisnis yang didirikan tersangka Riri Khasmita dan suaminya juga ikut diselidiki.

Bahkan, ia menyebut  jika dana sudah terlacak dan diketahui bersumber dari mafia tanah, maka pihaknya akan melakukan penyitaan.

"(Bisnis Riri Khasmita) itu akan menjadi salah satu yang kita tracing. Begitu terbukti, nanti akan langsung kita lakukan penyitaan pada aset tersebut dan kita jadikan barang bukti untuk TPPU-nya," jelasnya.

"Nanti kita akan melibatkan PPATK dan ke perbankan untuk pengajuan pemblokiran," tutup Kemas.

BERITA TERKAIT