test

News

Selasa, 7 Desember 2021 13:35 WIB

TransJakarta Tabrak Pejalan Kaki, Polisi: Bukan Sepenuhnya Salah Sopir

Editor: Ferro Maulana

Garis polisi di TKP kecelakaan lalin. (Foto: PMJ News/ ilustrasi)

PMJ NEWS - Kasus kecelakaan kembali dialami bus TransJakarta. Sekarang, pejalan kaki di wilayah Jakarta Selatan meninggal dunia setelah ditabrak bus TransJakarta.

Polisi menjelaskan, kecelakaan tersebut tidak sepenuhnya murni kesalahan sopir.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menerangkan, kejadian ini terjadi pada Senin (6/11/2021) malam sekitar pukul 21.50 WIB di Jalan Raya Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan.

Argo mengungkapkan, pihaknya menduga terdapat kelalaian pejalan kaki berinisial RH yang menyeberang di jalur busway, bukan di jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Cuma kan korbannya sendiri punya kelalaian. Nyeberangnya nggak di tempatnya. Terus kondisi penerangan lagi gerimis, rintik-rintik. Jadi tidak sepenuhnya kesalahan sopir," ucap Argo saat kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. (Foto: Dok Net)
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. (Foto: Dok Net)

Menurutnya, sopir bus TransJakarta berinisial YK ini pun tengah menjalani pemeriksaan. Meski begitu, polisi belum belum menetapkan status tersangka kepada sopir bus TransJakarta itu.

"Sopir masih terperiksa ya, belum tersangka," ucapnya.

Penyidik masih mengumpulkan bebagai bukti sampai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Olah TKP tersebut harus dilakukan untuk melihat runutan peristiwa kecelakaan itu terjadi.

"Makanya olah TKP-nya menentukan nih titik benturan. Lalu, titik pengereman, kecepatannya. Jadi kalau ada cukup jarak dari lokasi dengan bus, makanya sopirnya kan bisa ngerem,” ujarnya.

“Tapi kalau tidak cukup jarak, tidak bisa salahkan sopirnya. Si korban ini tiba-tiba nyeberang, tidak bisa melihat jarak aman," pungkasnya.

BERITA TERKAIT