Sabtu, 11 Desember 2021 10:34 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Anak Ahok Naik ke Tingkat Penyidikan
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy menerangkan laporan terkait dengan kasus pencemaran nama baik terhadap kliennya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Selebgram Ayu Thalia menjadi terlapor dalam kasus pencemaran nama baik ini.
"Laporan polisi yang dilayangkan Nicholas Sean di Polres Jakarta Utara sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Meski belum menjadi tersangka, Ramzy mengapresiasi keputusan dari penyidik untuk terus memproses laporan dari anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.
Sebab, menurutnya tindakan yang dilakukan Ayu Thalia melanggar hukum.
"Jadi belum ada memang (tersangkanya), tapi status sudah naik ke penyidikan yang mana artinya ini menandai adanya peristiwa pidana. Selanjutnya, penyidik akan menentukan siapa tersangkanya," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkap, pihaknya masih terus menyelidiki kasus yang dilaporkan Nicholas Sean tersebut.
"Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, kita sedang mengumpulkan bukti-bukti dan sebagainya. Semuanya masih dalam proses," jelas Guruh.