test

Hukrim

Senin, 13 Desember 2021 09:36 WIB

Petinggi Ormas Pemuda Pancasila Diperiksa Hari Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pengeroyokan anggota polisi oleh anggota ormas Pemuda Pancasila. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa petinggi organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila terkait dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan akan dilakukan pada hari ini ini, Senin, 13 Desember 2021 terhadap Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Jakarta Timur Norman Silitonga.

"Iya benar diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Pemeriksaan petinggi ormas PP ini berkaitan dengan unjuk rasa pada 25 November 2021 yang berakhir ricuh dan menimbulkan korban yakni Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.

Dalam kasus ini, sebanyak 21 anggota ormas telah ditetapkan sebagai tersangka. 15 diantaranya merupakan tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam yang dibawa saat unjuk rasa berlangsung. Mereka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara 6 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali. Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP.

BERITA TERKAIT