test

News

Selasa, 14 Desember 2021 10:50 WIB

Polri Tiadakan Pemeriksaan dan Pos Check Point di Libur Nataru

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Lalu lintas di Jakarta. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS -  Polri melakukan perubahan terkait pola pengamanan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan ini mengikuti ketetapan pemerintah terkait dengan pembatalan PPKM level 3 di seluruh Indonesia.

"Iya tidak ada pos check point, termasuk pemeriksaan juga tidak ada," kata Asisten bidang Operasi Asops Irjen Imam Sugianto dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021).

Imam menyebut, pihaknya akan mengganti posko check point dengan pos pengamanan dan pelayanan.

"Pos pengamanan yang didirikan di 34 Polda jajaran ada 3.159, sementara untuk pos pelayanan sekitar 1.113 pos," lanjutnya.

Pendirian pos pengamanan dilakukan dengan tujuan untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) maupun peraturan daerah (perda) setempat.

Selain itu, Polri juga akan mendirikan posko di titik-titik keramaian, seperti gereja, lokasi pariwisata, dan sentra ekonomi.

"Nanti akan ada 30.761 personel berjaga di Gereja Protestan, 3.956 di pusat perbelanjaan, 13.821 di Gereja Katolik, 6.397 di tempat wisata," jelas Imam.

Imam melanjutkan pada pos pelayanan nantinya terdapat posko gerai vaksinasi, melakukan random tes antigen/RT-PCR, menyediakan layanan vaksinasi, dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat pelaku perjalanan.

"Nanti di terminal ada 2.113 personel Polri yang jaga, 407 di stasiun KA, 1.804 di pelabuhan, dan 815 di bandara," tukasnya.

BERITA TERKAIT