test

Entertainment

Selasa, 14 Desember 2021 18:05 WIB

Jalani Asesmen Rehabilitasi, Jeff Smith Dipindah ke RSKO Cibubur

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Jeff Smith dan Kuasa hukumnmya, Aldy Surya. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Pesinetron Jeff Smith menjalani asesmen untuk proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.

"Alhamdulillah, sudah disetujui ya dan sudah berangkat ke RSKO," ujar Kuasa Hukum Jeff Smith, Aldy Surya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/12/2021).

Aldy menjelaskan pihaknya tengah mengurus berkas administrasi terkait dengan asesmen tersebut. Ia juga mengaku lega lantaran pengajuan asesmen Jeff Smith diterima penyidik.

Kuasa hukum Jeff Smith, Aldy Surya saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kuasa hukum Jeff Smith, Aldy Surya saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).

"Kita sedang ajukan ke RSKO untuk mengurus administrasi karena ada yang harus diurus. Saya sedikit lega karena permohonan asesmen ini dikabulkan. Rekomendasi akan kita sampaikan, bisa 3 sampai 6 bulan tergantung ya," lanjutnya.

Meski kliennya nanti menjalani rehabilitasi, Aldy menegaskan proses hukum terkait kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith tetap akan berjalan.

"Proses hukum tetap berjalan sekaligus dengan proses persidangan," tukas Aldy.

Sebelumnya, Jeff Smith diciduk di kediamannya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.

Dari Jeff Smith, polisi menyita dua lembar LSD dari total 50 lembar yang telah dibeli secara online. Kekasih Aisyah Aqilah itu mengaku membeli LSD seharga Rp500 ribu per lembar dan menggunakan empat lembar per hari.

BERITA TERKAIT