test

News

Kamis, 16 Desember 2021 11:20 WIB

Segini Harga dan Jadwal Layanan Antigen di 5 Stasiun KA Daop 1 Jakarta

Editor: Ferro Maulana

Layanan antigen stasiun KA di Jakarta. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengimbau kepada calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang akan memanfaatkan layanan Rapid Test Antigen di stasiun untuk memperhitungkan waktu dan jam layanan di masing-masing stasiun.

Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan untuk membantu calon pelanggan melengkapi persyaratan naik KAJJ, terdapat 5 stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta yang melayani Rapid Test Antigen dengan harga Rp45.000.

Layanan tes di stasiun tersebut dikhususkan bagi pelanggan KAJJ yang telah memiliki tiket KA atau kode booking yang telah terbayar lunas.

Layanan antigen stasiun KA di Jakarta. (Foto: PMJ News).
Layanan antigen stasiun KA di Jakarta. (Foto: PMJ News).

Berikut daftar 5 stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen:

- Stasiun Gambir: 06.00 sd 21.00 WIB

- Stasiun Pasarsenen: 05.30 sd 21.00 WIB

- Stasiun Bekasi: 09.00 sd 18.00 WIB

- Stasiun Karawang: 08.30 sd 17.30 WIB

- Stasiun Cikampek: 09.30 sd 18.30 WIB

“Perlu diketahui masa berlaku hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Hal tersebut sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 2 November 2021,” tutur Eva kepada PMJ News, di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Adapun bagi pelanggan KA yang membawa hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen dari luar stasiun untuk naik KA Jarak Jauh yang masih berlaku tetap akan diterima pada saat boarding.

Sementara itu, bagi pengguna yang sudah memiliki tiket namun pada saat melakukan pemeriksaan memiliki hasil positif maka tidak diperkenan kan melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen.

Eva menambahkan, selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

“Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius,” tuturnya.

Adapun KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

BERITA TERKAIT