test

News

Jumat, 17 Desember 2021 14:50 WIB

Gage di 13 Ruas Jalan dan 3 Lokasi Wisata, Berlaku Sampai 13 Januari 2022

Editor: Ferro Maulana

Aturan Ganjil dan Genap. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Penerapan sistem ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta tetap dilanjutkan di masa PPKM Level 1.

Terdapat 13 ruas jalan serta tiga lokasi wisata yang bakal menerapkan sistem ganjil genap.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kadishub Nomor 516 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap pada Masa PPKM Level 1.

Dalam SK, dijelaskan untuk gage di 13 ruas jalan, diberlakukan mulai 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Sedangkan, untuk di 3 lokasi wisata, diberlakukan pada 17 Desember hingga 19 Desember; 24 Desember sampai dengan 26 Desember; dan 31 Desember sampai 3 Januari 2021.

Sementara itu, waktu penerapan di 13 ruas jalan yakni pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB hingga 21.00 WIB selama Senin-Jumat. Sementara di tiga lokasi wisata yakni mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Ada 17 jenis kendaraan atau moda yang dikecualikan memasuki kawasan ganjil genap. Antara lain, sepeda motor, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik hingga kendaraan pengangkut logistik.

Di bawah ini 13 ruas jalan dan tiga lokasi wisata yang menerapkan ganjil-genap:

13 Ruas Jalan

1) Jalan M.H. Thamrin;

2) Jalan Jenderal Sudirman;

3) Jalan Sisingamangaraja;

4) Jalan Panglima Polim;

5) Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun

1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang;

6) Jalan Tomang Raya;

7) Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto;

8) Jalan Gatot Subroto;

9) Jalan M.T. Haryono;

10) Jalan H.R. Rasuna Said;

11) Jalan D.I. Panjaitan;

12) Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13) Jalan Gunung Sahari.

3 Lokasi Tempat Wisata

1) Pintu Masuk Timur dan Barat Ancol Taman Impian;

2) Pintu Masuk 1 Taman Mini Indonesia Indah;

3) Pintu Masuk Utara dan Barat Taman Margasatwa, Ragunan.

BERITA TERKAIT