test

Hukrim

Jumat, 17 Desember 2021 17:10 WIB

Tersangkut Narkoba, Artis Rizky Nazar Resmi Jalani Rehabilitasi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Polisi resmi menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Artis Rizky Nazar resmi menjalani proses rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjeratnya. Rehabilitasi tersebut mulai dijalani hari ini, Jumat (17/12/2021).

"Benar, dia menjalani rehabilitasi mulai hari ini," kata Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar kepada wartawan.

Achmad Akbar menjelaskan, rehabilitasi terhadap Rizky Nazar ini sudah sesuai dengan prosedur dan proses observasi bersama penyidik.

Pesinetron berusia 25 tahun tersebut meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB menuju Badan Narkotika Nasional (Provinsi Jakarta Selatan).

"Sudah dibawa ke BNN (provinsi Jakarta Selatan)," jelasnya.

Sebagai informasi, polisi menciduk Rizky Nazar di kediamannya yang berlokasi di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021. Saat diamankan, pesinetron ini positif konsusmsi ganja

Kepada penyidik, Rizky Nazar mengaku mengonsumsi ganja agar lebih mudah beristirahat atau tidur. Atas kasus ini, Rizky kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021) lalu.

BERITA TERKAIT