test

Hukrim

Senin, 20 Desember 2021 11:50 WIB

Terdakwa Korupsi Mesin Pesawat Garuda Meninggal, Ini Tanggapan KPK

Editor: Ferro Maulana

Team KPK terus bergerak . (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno tutup usia pada Minggu (19/12/2021) siang, pada pukul 14.00 WIB.

Ia merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

"Informasi yang kami peroleh benar, telah meninggal dunia," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Diketahui, Hadinoto sempat izin untuk keluar dari rumah tahanan (rutan) guna menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Penahanannya pun dihentikan sementara karena sakit.

"Untuk mendapatkan perawatan medis. Sebagaimana rekomendasi dari dokter Rutan KPK," ungkap Ali.

KPK pun sudah menyerahkan jenazah Hadinoto kepada pihak keluarga. Pemakaman Hadinoto diserahkan ke keluarganya.

BERITA TERKAIT