test

Hukrim

Senin, 20 Desember 2021 14:50 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Kemayoran Jakpus

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya mengamankan pelaku pembunuhan driver ojol di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya menciduk seorang pelaku pembunuhan dengan korban driver ojol di Jalan Letjen Suprapto, di depan Hotel OYO, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Mengungkap kasus pembunuhan dan atau penganiayaan pada 8 Desember lalu, dari kejadian tersebut satu korban meninggal dunia inisial IA. Kami kemudian berhasil menangkap tersangka, pelaku pembunuhan berinisial FS (42)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Senin (20/12/2022).

Zulpan menerangkan, kejadian terjadi saat tersangka bersama rekannya mabuk. Kemudian korban melintas namun terhalang kendaraan lain sehingga berhenti di dekat tersangka.

"Karena pengaruh minuman dan emosi, keduanya saling tatap namun tersangka langsung menusukkan pisau ke korban sehingga korban terjatuh," lanjutnya.

Korban mulanya sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong hingga meninggal dunia.

Dalam hal ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau, motor tersangka dan rekaman CCTV hotel.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 338, Pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Jadi, kejadiannya ini tanggal 8 Desember dan tanggal 18 sudah ditangkap," pungkas Zulpan.

BERITA TERKAIT