test

News

Senin, 20 Desember 2021 15:20 WIB

Polisi: Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Kemayoran Merupakan Residivis

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya mengamankan pelaku pembunuhan driver ojol di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Pelaku pembunuhan driver ojol berinisial IA di Jalan Letjen Suprapto, di depan Hotel OYO, Kemayoran, Jakarta Pusat telah berhasil diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan tersangka yang berinisial FS (42) ini merupakan residivis dengan kasus berbeda di tahun 2017 silam.

"Tersangka juga merupakan residivis kasus pengeroyokan di tahun 2017. Kemudian dengan kasus kedua ini, juga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).

Dalam kasus ini, tersangka membunuh korban dengan menggunakan pisau dan dalam kondisi mabuk. Korban awalnya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

"Jadi memang pisaunya ini selalu ada di pinggangnya dan sudah menjadi kebiasaan dari tersangka yang selalu membawa pisau kemana-mana," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek online bernama Irwan Abdullah (38), ditemukan tewas dengan luka robek pada bagian dada kiri di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 21.15 WIB.

"Korban meninggal dunia mengalami luka robek di bagian dada kiri akibat kekerasan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Menurut Zulpan, berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, korban diduga telah menjadi korban begal, sebab handphone milik korban raib.

BERITA TERKAIT