test

News

Senin, 20 Desember 2021 19:03 WIB

Teridentifikasi WNI, 6 Jenazah Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Polri mengungkap 11 jenazah korban kapal tenggelam yang mengangkut pekerja migram Indonesia ilegal di Johor Bahru, Malaysia telah teridentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Enam dari 11 jenazah tersebut rencananya akan dipulangkan ke Indonesia. Keenamnya masing-masing bernama Misrukiah yang akan dibawa ke Pekanbaru, Tukimin Martameja dan Andy Maulana dibawa ke Cilacap.

Kemudian, Bangsal Udin Basar dan Syech Mulachela yang akan dibawa ke Lombok Tengah, Ahmad Abullah Patoni yang akan dibawa ke Lombok Timur.

"Hasil koordinasi dengan pihak RS Sultan Ismail Johor Bahru, sebanyak 11 jenazah sudah teridentifikasi dan enam diantaranya sudah terkonfirmasi keluarga atau ahli warisnya di Indonesia ataupun di Malaysia," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (20/12/2021).

Ramadhan menjelaskan, KJRI Johor Bahru saat ini masih memproses persiapan pemulangan enam jenazah tersebut. KJRI berupaya agar pemulangan ini dapat dilakukan sesegera mungkin.

"Ini semua (pemulangan) akan melalui jalur laut dari Johor menuju Batam. Karena kalau dipulangkan melalui udara lewat bandara KLIA maka akan memakan waktu tunggu," jelasnya.

Dalam hal ini, Polri juga tengah mengurus perizinan agar Kapal Polair Indonesia bisa memasuki wilayah perairan Malaysia. Nantinya, Divisi Hubungan Internasional Polri juga akan mengerahkan tiga personil yakni Kombes Pol Priyo Wases, AKBP Yunik Dwi Astuti, serta AKBP Tito ke Johor Bahru untuk mengkoordinir misi kemanusiaan tersebut.

Sebagai informasi, insiden kapal tenggelam itu terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021.

Total ada 60 imigran dari Indonesia yang diangkut oleh kapal tersebut. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengakui bahwa kapal yang tenggelam itu adalah migran ilegal.

BERITA TERKAIT