test

News

Selasa, 21 Desember 2021 09:55 WIB

Polri Selidiki Penyelundupan WNI ke Malaysia Usai Tragedi Kapal Karam

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polri akan menyelidiki dugaan penyelundupan beberapa warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelam kapal pengangkut imigran ilegal di perairan Malaysia beberapa waktu lalu.

"Nanti kami akan melihat proses mereka, proses pengirimannya serta siapa yang mengirimkan mereka kesana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (21/12/2021).

Meski begitu, Ramadhan mengungkapkan saat ini pihaknya masih fokus terhadap proses evakuasi dan pemulangan puluhan WNI yang menjadi korban peristiwa tersebut.

"Nanti, untuk korban yang berhasil selamat kami akan mencari tahu bagaimana proses mereka hingga akhirnya dianggap pemerintah Malaysia sebagai tindakan ilegal," jelasnya.

"Termasuk menelusuri bagaimana proses pemberangkatan mereka ke luar negeri," tukas Ramadhan.

Sebagai informasi, dalam insiden kapal tenggelam itu terdapat 14 orang yang selamat dan 8 diantaranya telah diamankan oleh otoritas Malaysia sebagai pengunjung ilegal.

WNI yang diamankan oleh otoritas Malaysia tersebut nantinya akan melaksanakan tes Covid-19 di Markas Tentara Tanjung Sepang, Kotatinggi, Malaysia. Kemudian, dilanjutkan proses keimigrasian secara resmi.

BERITA TERKAIT