test

Hukrim

Rabu, 9 September 2020 15:05 WIB

Dugaan Penganiayaan, Anak Chintami Atmanagara Dilaporkan ke Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Chintami Atmanegara (Foto: PMJ News/Instagram @chintamiatmanagara)

PMJ - Seorang perempuan bernama Deanni Ivanda melaporkan putra artis Chintami Atmanagara, Dio Alif Utama. Laporan terhadap Dio terkait dengan dugaan penganiayaan.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada 8 Agustus 2020 lalu. Pelapor atas nama Deanni Ivanda.

"(Pelaporan) atas dugaan penganiayaan pasal 351 KUHP yang terjadi di jalan Jamrud 5 No. 32, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ungkap Ricky Pranata di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Chintami Atmanegara bersama sang putra, Dio Alif Utama (Foto: PMJ News/Instagram @chintamiatmanagara)

Menurut Ricky, penyidik Polres Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Nantinya, pihaknya juga akan memanggil pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, termasuk terlapor Dio Alif Utama.

"Untuk kasus ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan, kita sudah mengagendakan memanggil korban atau pelapor sendiri. Untuk saksi-saksi ke depan akan kita periksakan secara maraton

"Kemudian untuk hasil visum kita masih menunggu dari rumah sakit. Nanti dalam minggu-minggu depan mudah-mudahan akan kita terima hasil visumnya. Udah itu saksi dari orang tuanya ada di rumah, kemudian ada satpam, ya kita agendakan minggu depan pemanggilannya," imbuhnya.

Sebagai informasi, dugaan penganiayaan terhadap Deanni Ivanda berawal dari sebuah cekcok karena pelapor bersikap kurang ajar kepada Chintami. Saat itu Chintami memintanya bangun lebih pagi.

Namun jawaban Deanni justru menyulut emosi Dio Alif Utama. Atas dugaan penganiayaan ini, ia pun terancam hukuman empat tahun penjara.(Hdi)

BERITA TERKAIT