test

News

Rabu, 22 Desember 2021 15:20 WIB

Bacakan Eksepsi, Jerinx Minta Sidang Offline dan Jadi Tahanan Kota

Editor: Hadi Ismanto

Jerinx SID didampingi istrinya Nora Alexandra dan kuasa hukumnya Sugeng Teguh Prakoso di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Drummer Jerinx SID minta kepada majelis hakim agar sidang kasus pengancaman yang menjeratnya digelar secara tatap muka. Pernyataan itu disampaikan pria bernama lengkap I Gede Aryastina saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di persidangan.

"Kepada majelis hakim, yang mulia agar berkenan untuk dapat melaksanakan sidang secara tatap muka atau secara offline," ucap Jerinx SID dalam sidang yang berlangsung virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

Menurut Jerinx, ada dua alasan dirinya mengajukan permohonan sidang tatap muka. Pertama, dengan hadir langsung, dia mengaku lebih mudah untuk menunjukkan beberapa dokumen untuk memperkuat argumennya.

"Juga penting adalah dengan sidang offline para hakim yang mulia bisa melihat ekspresi seseorang itu apakah sedang berbohong atau dia jujur, atau dia tidak jujur," jelasnya.

Saat membacakan eksepsi, Jerinx juga mengajukan permohonan agar dijadikan tahanan kota. Alasannya, dirinya menjadi tulang punggung keluarga dan berstatus sebagai duta anti narkoba di Bali.

Dalam kasus ini, Jerinx didakwa dengan Pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu karena ia diduga telah mengirimkan pesan bernada ancaman dengan sengaja.

Selain itu, suami Nora Alexandra ini juga didakwa pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika pegiat media sosial Adam Deni meminta bukti kepada Jerinx SID atas pernyataannya soal endorsement Covid-19. Namun, Jerinx malah mengancam akan menginjak kepala Adam Deni di aspal. Adam Deni pun melaporkan pengancaman ini ke polisi.

BERITA TERKAIT