test

Hukrim

Sabtu, 25 Desember 2021 13:00 WIB

Kompolnas Sesalkan Aksi Pengeroyokan ABG oleh Oknum Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan terjadinya pengeroyokan remaja berusia 14 tahun oleh oknum polisi di Bidara Cina, Jakarta Timur.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan jika ada anggota Polri yang masih menggunakan kekerasan, apalagi terhadap anak-anak," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

"Kami berharap Propam segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota terhadap anak-anak tersebut," sambungnya.

Menurut Poengky, kasus penganiayaan ini bisa dikatakan bentuk penyiksaan. Dia menyebut perlu diselidiki lebih dalam motif aksi pengeroyokan tersebut.

"Jika pelaku adalah anggota Polri, maka kekerasan yang dilakukan dapat disebut penyiksaan. Perlu diperiksa apakah para pelaku dalam rangka tugas atau tidak?," ungkapnya.

"Jika tidak dalam rangka tugas, perlu diperiksa juga apakah para pelaku dalam kondisi sadar atau dalam pengaruh narkoba/miras, sehingga melakukan kekerasan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Poengky juga berharap agar hukuman terhadap oknum polisi itu mengacu pada undang-undang perlindungan anak. Hal itu bisa menjadi pemberatan hukuman bagi oknum yang terlibat itu.

"Kami mendorong para pelaku untuk diproses pidana dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak dengan pemberatan, karena para pelaku adalah aparat kepolisian. Selain itu perlu juga diproses kode etik dengan ancaman hukuman maksimum PTDH," tukasnya.

BERITA TERKAIT