test

Fokus

Minggu, 26 Desember 2021 14:38 WIB

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Pergantian Tahun

Editor: Hadi Ismanto

Lipsus Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Pergantian Tahun. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Jelang pergantian tahun, kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional. Dua di antaranya pengungkapan jaringan Malaysia-Indonesia dan jaringan Timur Tengah.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dari jaringan Malaysia-Indonesia polisi mengamankan sabu seberat 222.000 gram, ekstasi 222.000 butir, serta happy five (H5) 47.500 butir.

"Dugaan kami ini akan diedarkan di kota-kota besar di Indonesia melalui tempat hiburan malam pada perayaan natal dan tahun baru. Itu menurut pengakuan tersangka," ungkap Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan beberapa hari lalu.

Dengan digagalkannya peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut, lanjut Krisno, pihaknya telah menyelamatkan jutaan orang Indonesia.

"Jadi total jiwa yang dapat diselamatkan sebanyak 1.135.000 jiwa dari kasus peredaran narkoba ini," ujarnya.

Polda Metro Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Timur Tengah

Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Timur Tengah. (Foto: PMJ News/Yeni).
Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Timur Tengah. (Foto: PMJ News/Yeni).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Timur Tengah. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ratusan kilogram sabu.

"Ini berasal dari jaringan Timur Tengah dan merupakan hasil pelacakan yang dipimpin Direktur Narkoba. Adapun barang buktinya ini 147,143 kilogram sabu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Zulpan menyebut pihaknya juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Masing-masing berinisial W, FS, HD, IA, serta AK. Para tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Pulogadung dan Cempaka Mas.

"Adapun modus operandi para tersangka dengan menyembunyikan sabu di dalam plastik makanan. Yang berhasil diamankan itu ada 13 kantong plastik dengan 117 kotak plastik di dalamnya berisi sabu," tuturnya.

Kelima tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Atas perbuatannya, lima tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Undang-Undang RI Nomor 35 dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.

Sigap, Polres Jajaran Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jelang Nataru

Polres Tangerang Selatan menggelar perkara pengungkapan kasus narkoba. (Foto: PMJ News/Instagram)
Polres Tangerang Selatan menggelar perkara pengungkapan kasus narkoba. (Foto: PMJ News/Instagram)

Polres Tangerang Selatan mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan pada malam tahun baru.

Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Iman Imanuddin mengatakan ketiga pelaku berinisial AL, JL, dan SY. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu seberat 1 kilogram senilai Rp1,8 miliar.

"Tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka dan menyita sabu sejumlah 1 kilogram," ungkap AKBP Iman.

Sebelumnya, Polres Metro Depok mengamankan dua pengedar narkotika berinisial MA (28) dan NA (24). Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan 2,04 kilogram ganja dan 2,40 gram sabu.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan kedua pelaku diduga akan mengedarkan ganja dan sabu tersebut pada malam pergantian tahun.

"Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polrestro Depok, yakni ganja kurang lebih 2 kilogram dan sabu 2,40 gram," jelas Kombes Imran.

Polri Monitor Peredaran Narkoba Jelang Natal dan Tahun Baru

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba beserta barang bukti. (Foto: PMJ News/Yeni)
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba beserta barang bukti. (Foto: PMJ News/Yeni)

Bareskrim Polri akan teru melakukan monitoring terhadap potensi maraknya peredaran narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), terutama saat malam pergantian tahun.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyampaikan pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan Bea Cukai untuk mendeteksi peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia.

"Kami tetap monitor dan terus memonitor," ujar Brigjen Krisno Siregar di Bareskrim Polri, Kamis (16/12/2021).

"Kami juga sering bertukar informasi intelijen dengan teman-teman bea cukai, teman-teman di BNN, teman-teman di luar negeri untuk memantau wilayah Indonesia itu ada kemungkinan masuk dari mana," sambungnya.

Selain itu, Krisno menjelaskan kepolisian juga melakukan monitor terhadap tempat hiburan yang biasa menjadi peredaran narkoba saat libur Nataru. Dia menilai tempat-tempat tersebut menjadi peredaran narkoba.

"Karena tempat hiburan dibatasi pergerakannya, bukan berarti tidak ada. Karena faktanya tetap ada gitu. Tetapi jenis narkotika tertentu itu paling mendominasi. Contohnya sabu dan ganja itu nomor dua paling besar," tuturnya

Pengungkapan Kasus Narkoba Selama Tahun 2021

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Yeni)
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Yeni)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyampaikan pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2021 sebanyak 104 kasus, dengan jumlah tersangka 233 orang.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dengan angka tersebut jumlah tersangka yang berhasil ditangkap meningkat 2 persen. Sedangkan jumlah kasusnya menurun sebanyak 18 persen dibandingkan tahun 2020.

"Tahun 2020 itu ada 127 kasus, menurun sekarang 18 persen. Sedangkan penangkapan (tahun 2020) 228 tersangka, tahun ini 233 (artinya) naik 2 persen," ungkap Brigjen Krisno Siregar dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

Kendati jumlah pengungkapan kasus itu menurun, namun dalam terjadi peningkatan jumlah barang bukti yang dilakukan oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Dimana untuk narkoba jenis sabu disita sebanyak 1.674.951,48 gram pada 2021. Jumlah barang bukti ini meningkat 166 persen jika dibandingkan pada 2020 yang totalnya hanya 627.977,90 gram.

Tak hanya itu, barang bukti yang disita pada narkotika jenis ganja juga mengalami peningkatan di mana angkanya mencapai 799.116.40 gram untuk tahun 2021 meningkat 124 persen dari tahun 2020 yang hanya 357.214,56 gram.

Selanjutnya untuk kategori, obat keras pada mengalami peningkatan juga secara fantastis, pada 2021 yang totalnya sebanyak 48.188.000 butir, dibandingkan tahun 2020 yaitu 1.704 butir.

"Ekstasi meningkat 197 persen, 2020 sebanyak 95.097 butir dan pada 2021 sebanyak 282.236,50 butir. Tembakau gorila pada 2020 sebanyak 11.437,61 gram dan pada 2021 sebanyak 3.370,42 gram, menurun 71 persen," tutur Krisno.

Lebih lanjut, untuk barang bukti jenis happy five juga mengalami meningkat sebanyak 947 persen. Di tahun 2020 pihaknya menyita sebanyak 4.835 butir sedangkan di tahun 2021 sebanyak 50.620 butir.

Setelah itu, narkoba jenis Ketamin yang mengalami peningkatan, pada 2020 ada 69,5 gram dan pada 2021 sebanyak 2.867 gram, meningkat 4.025 persen.

BERITA TERKAIT