test

Hukrim

Senin, 27 Desember 2021 19:50 WIB

Jadi Tersangka Kasus Sabu, Bobby Joseph Bakal Jalani Direhabilitasi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Artis Bobby Joseph pernah ditangkap beberapa tahun lalu (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi telah menerima berkas asesmen terkait pengajuan rehabilitasi terhadap artis sinetron Bobby Joseph atas kasus narkoba. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di wilayah Jakarta Barat.

"Iya (Bobby Joseph sudah asesmen)," kata Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Amantha menerangkan, pengajuan rehabilitasi ini mengacu pada barang bukti yang diamankan penyidik dari Bobby berupa sabu seberat 0,49 gram.

"Ada itu, 0,49 gram barang buktinya, sabu, itu untuk dikonsumsi sendiri," jelasnya.

Disinggung soal penemuan penyelidikan yang mengarahkan Bobby Joseph sebagai pengedar, Amantha menyebut pihaknya tidak menemukan bukti cukup yang mengarah ke dugaan tersebut.

"Dari hasil pengecekan alat komunikasinya, dia memang ada mengarah ke penjualan gorilla, cuma barang buktinya tidak ada saat diamankan," terangnya.

"Kalau tidak ada buktinya, kita mau jerat pakai apa di sidang nanti. Pasti akan ditolak jaksa karena bukti tidak cukup," pungkas Amantha.

Sebelumnya, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan Bobby bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Tangerang Selatan yang berpindah ke Jakarta Barat.

Dari Bobby Joseph, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild berisi sabu seberat 0,49 gram.

"Saat diamankan, yang bersangkutan juga positif menggunakan sabu. Karena sebelumnya, saat dia berada di rumahnya di Cinere, Bobby Joseph juga sudah menggunakan sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

BERITA TERKAIT