test

News

Rabu, 29 Desember 2021 17:05 WIB

Polisi Siap Seleksi Kendaraan di 10 Kawasan Saat Malam Tahun Baru

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menutup 10 kawasan di Jakarta saat malam tahun baru melalui aturan Crowd Free Night. Penutupan kawasan dimulai pada Jumat, 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan penutupan dimulai pukul 22.00 WIB untuk kafe, restoran maupun tempat hiburan.

"Nanti diberikan waktu sekitar 1 jam sampai dengan pukul 23.00 WIB. Polisi nantinya akan melakukan penyisiran di 10 titik itu. Kemudian, setelah pukul 23.00 atau 24.00 WIB tidak ada lagi aktivitas dan akan dilakukan rekayasa pengalihan arus," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/12/2021).

Selain itu, Argo juga menyebut aparat kepolisian yang berjaga di 10 titik itu akan melakukan penyeleksian kendaraan yang akan melintas. Jika hendak menuju rumah, hotel, kantor di sekitar 10 kawasan tersebut maka akan diperbolehkan.

"Yang tidak boleh yang mau merayakan tahun baru saja ya. Tidak boleh nongkrong di sepanjang jalan. Hanya lewat-lewat saja, tapi kalau ada kepentingan tertentu baru diberikan diskresi oleh polisi," pungkasnya.

Adapun 10 kawasan yang akan ditutup saat malam tahun baru antara lain, Jalan Sudirman-MH Thamrin, SCBD, kawasan Monumen Nasional, Kota Tua, Kemang, Bulungan Barito, Asia Afrika, Kemayoran, Kelapa Gading hingga Banjir Kanal Timur.

 

BERITA TERKAIT