test

Hukrim

Minggu, 6 September 2020 13:24 WIB

Terjerat Narkoba, Reza Artamevia Akui Menyesal dan Minta Maaf ke Anaknya

Editor: Hadi Ismanto

Penyanyi Reza Artamevia mengaku menyesal telah menggunakan narkoba (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ - Penyanyi Reza Artamevia akhirnya buka suara terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah menjeratnya. Secara khusus, ia menyampaikan permintaan maaf kepada anak-anak dan keluarga besarnya.

"Izinkan saya, Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aaliyah, kepada orang tua saya dan kepada adik-adik saya keluarga besar saya dan guru-guru saya," tutur Reza di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).

"Para sahabat dan kerabat dan pastinya seluruh pihak yang sudah dan selalu mendukung perjalanan karier menyanyi saya. Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat," sambungnya.

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba (Foto: PMJ News/Fjr)

Pada kesempatan yang sama, Reza berpesan kepada masyarakat agar tidak mencontoh perbuatannya yang menggunakan barang haram tersebut. Ibu dua anak ini menyebut kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya.

"Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya. Mohon doanya sekali lagi," ungkapnya.

"Saya juga terima kasih pada pihak kepolisian khususnya (bagian) narkoba Subdit 3 Polda Metro yang sudah profesional. Mohon maaf lahir batin untuk semua pihak." tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Reza Artamevia terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi juga telah melakukan hasil tes urine, hasilnya sang artis dinyatakan positif menggunakan Amphetamine atau sabu.

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba (Foto: PMJ News/Fjr)

Penangkapan RA dilakukan di salah satu restoran di kawasan Jakarta Timur, pada pada Jumat (4/9/2020). Polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram dan satu buah alat hisap atau bong.

"Dari hasil tes urine yang bersangkutan (Reza Artamevia), positif menggunakan Amphetamine atau sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (6/9/2020).(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT