test

News

Kamis, 30 Desember 2021 15:50 WIB

Jelang Tahun Baru, Polisi Gencar Patroli di Tempat Hiburan Malam

Editor: Ferro Maulana

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat gencar melaksanakan patroli kewilayahan di tempat hiburan malam. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Jelang malam Tahun Baru dan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes), Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat gencar melaksanakan patroli kewilayahan di tempat hiburan malam, Rabu (29/12/2021).

Tim Patroli Perintis menyisir tempat hiburan malam yang terdapat di Jakarta Barat. Di antaranya, Green Paragon, Club 36, Hotel Travel, New Sari Ayu dan Hollywood.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko menjelaskan operasi dilaksanakan dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2022 sekaligus pengecekan penegakan prokes.

Dimana, tim patroli menyisir tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian di sekitaran wilayah di Jakarta Barat.

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat gencar melaksanakan patroli kewilayahan di tempat hiburan malam. (Foto: PMJ News).
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat gencar melaksanakan patroli kewilayahan di tempat hiburan malam. (Foto: PMJ News).

“Kita menyisir tempat kermaian seperti, tempat hiburan malam hingga pusat perbelanjaan,” ungkapnya, Kamis (30/12/2021).

Rahmad menjelaskan dalam patroli yang dilaksanakan timnya menemukan ada tempat hiburan malam di Hollywood pada pukul 24.00 wib masih ramai pengunjung

"Kami berikan imbauan agar menjalankan instruksi pemerintah tentang aturan buka tutup hiburan malam di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” tuturnya.

Dalam patroli tersebut, lanjut Kasat, pihaknya memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Dalam patroli ini kita ingatkan masyarakat terkait penerapan prokes. Kita antisipasi terjadinya lonjakan kasus usai libur nataru,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT