Minggu, 6 September 2020 10:56 WIB
Fix, Hasil Tes Urine Reza Artamevia Positif Sabu
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan artis Reza Artamevia alias RA terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi pun melakukan tes urine kepadanya.
"Dari hasil tes urine yang bersangkutan (Reza Artamevia), positif menggunakan Amphetamine atau sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).
Yusri menjelaskan, pelantun lagu "Satu yang Tak Bisa Lepas" ini ditangkap saat tengah berada salah satu restoran di kawasan Jakarta Timur.
"RA ditangkap pada Jumat, (4/9/2020) kemarin. Yang bersangkutan kita amankan di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyanyi Reza Artamevia diamankan polisi diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia diciduk polisi di Jakarta. Rencananya, polisi akan merilis penangkapan RA, pada Minggu (6/9/2020) pagi.
"Besok jam 10 saya baru konferensi pers ya, di narkoba (Satnarkoba) Polda," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta kepada PMJ News, Sabtu, (5/9/2020) kemarin.(Fjr/Hdi)