test

Hukrim

Jumat, 31 Desember 2021 15:50 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 25,248 Kg untuk Pesta Tahun Baru

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto. (Foto: Instagram Polres Jakpus).

PMJ NEWS -  Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar peredaran narkoba yang akan digunakan untuk pesta perayaan tahun baru. Sebanyak 25,248 kilogram narkoba jenis sabu diamankan.

"Jumlah barang bukti yang diamankan total bruto 25,248 kilogram," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat,  AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Setyo menerangkan barang bukti sabu tersebut terbungkus dalam beberapa paket yang terdiri dari 44 bungkus paket dengan masing-masing paketnya seberat 1 ons. Adapun dalam hal ini sebanyak dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka yang diamankan itu berinisial BB dan SPA, mereka merupakan warga Jakarta Pusat. Jadi setelah menangkap SPA, kita kembangkan lagi ke kaki tangannya dan menemukan barang bukti yang lebih besar sejumlah 20 kilogram. Total semua dari jaringan ini 25,248 kilogram," jelasnya.

Adapun terkait dengan kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 dengan ancaman lebih dari 5 tahun atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT