test

News

Sabtu, 1 Januari 2022 08:06 WIB

Gubernur DKI Apresiasi Kafe yang Taati Aturan Saat Malam Tahun Baru

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan apresiasinya terhadap kafe maupun tempat hiburan yang menaati aturan pemerintah pada malam Tahun Baru.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait menetapkan  jam operasional untuk tempat hiburan, kafe maupun restoran sampai pukul 22.00 WIB. 

Para pelanggan juga diminta untuk merayakan pergantian tahun baru di kediamannya masing-masing.

"Kami bertiga dari Pemprov, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya mengapresiasi masyarakat, tempat hiburan, tempat makan yang menaati anjuran pemerintah untuk tidak merayakan malam Tahun Baru di luar rumah," kata Anies di Bundaran HI, Sabtu (1/1/2022).

Anies kemudian mengingatkan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta sudah berlangsung selama dua tahun. Ia pun mengimbau agar seluruh masyarakat tidak turun kewaspadaannya terhadap virus mematikan tersebut.

Keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: PMJ News/ Yeni).

"Sudah dua tahun kita melawan pandemi Covid-19. Jangan sampai sia-sia karena mengendorkan kewaspadaan sebelum tuntas," tukasnya.

Untuk diketahui, Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran serta Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji meninjau penutupan 11 titik Crowd Free Night dan pelaksanaan perayaan tahun baru di DKI Jakarta.

Adapun 11 titik Crowd Free Night yang ditutup antara lain:

1. Jalan Asia Afrika (Senayan City hingga Hotel Mulia)

2. Jalan Gunawarman -Jalan Senopati dan SCBD

3. Mahakam - Bulungan - Barito 1

4. Thamrin - Sudirman

5. Kota Tua

6. Seputaran Monas (Jalan Merdeka)

7. Kemayoran 

8. Pantai Indah Kapuk (PIK) terutama PIK 2

8. Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)

10. Banjir Kanal Timur (BKT)

11. Danau Sunter

BERITA TERKAIT