test

News

Minggu, 2 Januari 2022 06:06 WIB

Cegah Penyebaran Omicron, Polisi Bubarkan Kerumunan di Kawasan Wisata PIK

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: Istimewa).

PMJ NEWS -  Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membubarkan pengunjung yang memadati kawasan wisata kuliner Food Street Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, sampai larut di malam Tahun Baru 2022.

Dalam inspeksi protokol kesehatan (prokes) di Pantai Indah Kapuk tersebut, Mukti menegur sejumlah pedagang di Food Street yang masih buka hingga pukul 23.30 WIB. 

"Kegiatannya disetop ya. Batasnya kan jam 10," terang Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada pengunjung dan pedagang Food Street PIK, Jakarta Utara.

Setelah mendapatkan teguran, para pedagang di wilayah Food Street pun langsung membereskan dagangannya dan bersiap untuk tutup.

Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyusuri seluruh wilayah Food Street dan memastikan seluruh pengunjungnya membubarkan diri agar tidak terjadi kerumunan yang rentan penyebaran Covid-19 khusus varian Omicron.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya membatasi jam operasional kafe, restoran dan bar serta berbagai usaha sejenis hingga pukul 22.00 WIB pada malam Tahun Baru 2022.

BERITA TERKAIT