test

Hukrim

Rabu, 5 Januari 2022 21:01 WIB

Polisi Bekuk Perampas HP Milik ABG di Pasar Rebo Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus penjambretan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pelaku perampasan ponsel di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Aksi penjambretan yang terjadi pada Senin (3/1/2022) ini sempat viral di media sosial lantaran terekam kamera CCTV.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial AJ (27). Saat itu, pelaku menjambret HP korban yang tengah berjalan kaki.

"Pengungkapan kasus tersebut setelah adanya pelaporan korban dan kemudian petugas melakukan pelacakan nomor polisi kendaraan sebagaimana terekam dalam rekaman CCTV," ungkap Budi Sartono kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus penjambretan. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus penjambretan. (Foto: PMJ News)

Selain menangkap pelaku AJ, lanjut Budi, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor berserta kunci kontak, kardus HP Vivo milik korban dan rekaman CCTV.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku AJ akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun," tukasnya.

BERITA TERKAIT