test

Entertainment

Jumat, 7 Januari 2022 18:06 WIB

Bareskrim Polri Siap Periksa Rachel Vennya Terkait Kasus Suap Karantina

Editor: Ferro Maulana

Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya, terkait dengan kasus dugaan suap untuk lolos dari karantina usai berlibur di Amerika Serikat.

"Nnati pasti akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Meski begitu, Ramadhan belum mengungkap secara jelas kapan waktu pemeriksaan terhadap Rachel berlangsung. Dalam pemeriksaan tersebut, nantinya penyidik akan melihat ada tidaknya unsur gratifikasi dalam kasus ini.

"Kita akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau unsur tindak pidananya, sebab ini masih dalam penyelidikan," terangnya.

Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya bersama pacar dan managernya kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat. Dari hasil penyelidikan, Rachel kabur dengan dibantu dua oknum TNI.

Dalam hal ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Rachel, kekasih dan managernya serta seorang petugas protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta berinisial O.

Di persidangan kasus tersebut, Rachel mengaku memberikan uang sogokan senilai Rp40 juta ke tersangka O agar bisa lolos dari karantina.

 

BERITA TERKAIT