test

Entertainment

Senin, 10 Januari 2022 12:35 WIB

Polisi Ringkus Pedangdut VU Terkait Kasus Narkoba

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang penyanyi dangdut terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Iya benar kami amankan," kata Budhi saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).

Budhi menyebut penyanyi dangdut yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial VU. Kendati demikian, Budhi enggan membeberkan lebih lanjut perihal identitas lengkap VU.

Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ahmad Akbar juga membenarkan penangkapan pedangdut tersebut.

"Iya benar (penyanyi dangdut diamankan)," terang Akbar.

Rencananya, siang ini Polres Metro Jakarta Selatan akan mengungkap sosok pedangdut berinisial VU tersebut dalam konferensi pers. Termasuk kronologi penangkapan serta barang bukti narkoba yang diamankan.

BERITA TERKAIT